Sosialisasi PPS oleh Jam Intelijen Kejati Jatim

    Sosialisasi PPS oleh Jam Intelijen Kejati Jatim

    SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Asintel dan jajarannya pada Senin (24/7/2023) mengikuti acara Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. 

    Paparan sosialisasi didahului dengan sambutan dari Jam Intel yang menyampaikan bahwa Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategi, dengan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis secara optimal dengan mengedepankan koordinasi yang efektif guna mendukung tugas dan wewenang Kejaksaan dalam mensukseskan pembangunan.

    Selanjutnya Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis disampaikan oleh Plh. Direktur PPS (Direktur D). 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mayjen Farid Makruf Ungkapkan Babinsa Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Resmi Membuka Diktuk Bintara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKUB Kota Kediri Wujudkan Pilkada 2024 Damai dan Harmoni
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Di Pesantren Nurul Jadid Paiton BWI Dorong Pesantren Indonesia Berwakaf 

    Ikuti Kami