Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

    Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

    SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

    Tersangka inisial MSA (30) dan MB (28) yang keduanya warga Lumajang itu kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

    Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun. 

    "Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan, " jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024). 

    MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya. 

    Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan di gasak, ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya. 

    Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil Puck Up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim. 

    "Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi, " bebernya. 

    EFD tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. 

    Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up. 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4 dan ke 5 Kuhp.

    Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada milik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Dampingi Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Pangdam V/Brawijaya dan Ketua Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tersangka 3 Oknum Hakim PN Surabaya Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakarta Pusat
    KPH Probolinggo Lestarikan Budaya Lokal dengan Gelar Selamatan Sebelum Produksi Tebangan Kayu
    Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Materi Krida Navigasi Darat Untuk Pengembangan Keterampilan

    Ikuti Kami