SURABAYA - Satu persatu korban eksploitasi ekonomi melaporkan diri melalui hotline yang telah disediakan oleh pihak kepolisian, baik hotline yang di sediakan dari Polda Jatim maupun dari Polres Batu. Sampai hari ini Kamis (14/7/2022) bertambah 8 orang, menjadi 14 orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan, sejak dibukanya hotline yang disediakan oleh Polda Jatim maupun Polres Batu, satu persatu korban eksploitasi ekonomi terhadap siswa SPI yang terjadi pada tahun 2009 silam, mulai melaporkan diri.
"Sampai hari ini ada 8 orang, yang sebelumnya ada 6 orang, saat ini korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menjadi 14 orang, " jelasnya.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Pada tanggal 12 Juli 2022 ada jumlah pengadu terkait kasus ini, 5 orang. Kemudian, tanggal 13 Juli 2022 ada pengaduan 2 orang.
"Hari ini Kamis 14 Juli 2022, sampai pukul 14.00 tadi, ada 1 orang yang merasa dirugikan terkait eksploitasi ekonomi tersebut, " tambahnya.
Lanjut Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, dari laporan yang di terima melalui hotline ini ada berbagai macam pekerjaan yang di adukan oleh korban.
"Sebagai contoh, pengadu pada tanggal 12 Juli di hotline kami ada 5 orang, saya sebutkan disini. Pertama, saudari EE, alumni SPI angkatan 7. Beliau disini, sesuai keterangan yang bersangkutan disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition, " Lanjut Kombes Dirmanto.
"Kemudian, ada juga STHN, ini alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola kampung kids sebagai tour guide. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu di sana. Ada juga yang lainnya, seperti KTU, angkatan 9 dan IA seorang perempuan namun IA tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids, " paparnya.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, 14 orang korban eksploitasi ekonomi yang melapor ini semua alumni sekolah SPI dan pihak kepolisian masih menerima laporan melalui hotline yang telah di sediakan pihak kepolisian.
"Kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di polres batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328, " pungkasnya. (*)